Senin, 21 Februari 2011

SEGERA Tuntut Pemerintah Cabut Ijin HTI PT.RAPP Pulau Padang

Kamis, 3 Februari 2011 | 15:36 WIB

Kabar Rakyat
Oleh : Agun Sulfaira
Aksi SEGERA

Puluhan massa Sentral Gerakan Rakyat Riau (Segera), yang merupakan gabungan dari Serikat Tani Riau (STR), Partai Rakyat Demokratik (PRD), dan Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), menggelar aksi di kantor DPRD Riau.

Secara tegas dan gamblang massa meminta agar DPRD segera membentuk pansus untuk mencabut SK Menhut nomor 327 tahun 2009 tentang perizinan HTI di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Menurut koordinator aksi ini, Bambang Aswandi, yang juga ketua KPW PRD Riau, menegaskan bahwa keberadaan ijin HTI tersebut telah mengancam nasib ratusan ribu rakyat di Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Ijin pemberian HTI itu sama saja dengan legalisasi perampasan tanah milik rakyat. PT. RAPP punya track-record buruk dalam merampas tanah-tanah milik rakyat,” ujar Bambang saat menyampaikan orasinya.

Selain ke kantor DPRD, massa juga mendatangi kantor Polda Riau, sekaligus menuntut agar kepolisian tidak lagi menjadi tameng saat perusahaan-perusahaan perampas tanah itu menindas rakyat.

“Kami meminta agar kepolisian berdiri melindungi rakyat, bukan menjad tameng atau alatnya para pengusaha. Polisi harus menghentikan pengiriman pasukan untuk mengamankan kepentingan PT.RAPP,” tegas Bambang.

DPRD akan bentuk Pansus

Merespon tuntutan massa SEGERA, pihak DPRD Riau berjanji akan berkunjung ke Pulau padang dan pula Ransang, keduanya di kepualan Meranti, untuk melakukan investigasi lapangan terkait penyimpangan dalam pembukaan lahan HTI.

Selain itu, DPR juga setuju membentuk pansus untuk merespon tuntutan aktivis SEGERA. “Komisi C sudah memutuskan untuk meninjau langsung lokasi tersebut. Dewan akan menentukan sikap secepatnya,” kata Johar Firdaus, Ketua DPRD Riau.

Menurut politisi asal Partai Golkar itu, keberadaan HTI di Pulau Padang dan Pulau Rangsang dapat menyebabkan mata pencaharian utama penduduk, yaitu bercocok tanam, akan punah.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi B, Zulfan Heri, yang menyatakan bahwa keberadaan HTI di Pulau Rangsang dan Pulau Padang bisa mengancam mata pencaharian utama rakyat, yaitu bercocok tanam.

“Saya berada dalam satu pemahaman dengan para demonstran. HTI di dua pulau tersebut harus dihentikan,” kata Zulfan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar