Senin, 21 Februari 2011

Menhut Marah dan Menolak Fasilitas Perusahaan

PEKANBARU, KOMPAS.com — Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan menolak fasilitas dari dua perusahaan pemegang izin hutan tanaman industri (HTI) saat melakukan peninjauan hutan di Provinsi Riau, Jumat. "Menhut sempat marah besar kepada bawahannya dan menolak semua fasilitas dari perusahaan," kata seorang sumber dari instansi kehutanan yang tidak ingin dituliskan namanya.

Menurut informasi, Menhut baru mengetahui adanya fasilitas dari perusahaan ketika tiba di ruang VIP Lancang Kuning Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru. Kedatangan Menhut di Pekanbaru terlihat disambut oleh sejumlah direksi dari dua perusahaan industri kehutanan terbesar di Riau, yakni PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP).

Bahkan, perusahaan tersebut menyediakan tiga helikopter untuk membawa Menhut meninjau hutan dari udara. Hal tersebut membuat Menhut berang dan mengakibatkan jadwal peninjauan molor hingga sekitar 30 menit. "Menhut tidak mau peninjauan ini dilakukan bersama perusahaan, dan beliau tidak mau keluar dari ruang VIP sebelum orang perusahaan pergi," kata sumber tersebut.

Akhirnya, Menhut tidak menggunakan fasilitas dari perusahaan dan melakukan peninjauan dengan helikopter sewaan milik Polri. Namun, ketika dikonfirmasi oleh wartawan, Menhut enggan menjawab perihal fasilitas dari perusahaan tersebut. "Saya ke sini untuk melakukan peninjauan," kata Zulkifli Hasan kepada Antara.

Secara terpisah, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Zulkifli Yusuf membenarkan insiden kemarahan Menhut yang menolak fasilitas perusahaan. Ia mengatakan, dirinya berada di satu ruangan bersama Menhut dan Gubernur Riau Rusli Zainal ketika insiden itu terjadi.

"Saya rasa apa yang dilakukan Menhut sudah benar untuk menjaga independensi instansinya," katanya. Menurut dia, kedatangan Menhut ke Riau adalah untuk meninjau langsung kondisi hutan dan mengambil masukan dari semua pihak mengenai masalah kehutanan di Riau.
Salah satunya, lanjut Zulkifli Yusuf, adalah masalah perluasan konsesi HTI RAPP yang dinilai bermasalah. Perluasan konsesi RAPP, yang di dalamnya termasuk kawasan hutan rawa gambut Semenanjung Kampar, hingga kini menimbulkan penolakan dari organisasi pencinta lingkungan dan masyarakat setempat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar