Senin, 21 Februari 2011

Kamis, 25/12/2008 14:20 WIB Rumah Warga Dibakar Polisi, Anggota Serikat Tani Riau Mogok Makan Chaidir Anwar Tanjung - detikNews

Pekanbaru - Seorang anggota Serikat Tani Riau (STR) menggelar aksi mogok makan di halaman gedung DPRD Riau. Sikap ini sebagai bentuk protes terhadap polisi yang melakukan pembakaran pada 300 rumah penduduk.

Pantauan detikcom, Kamis (25/12/2008), aksi mogok makan ini dilakukan anggota STR dengan mendirikan tenda kecil di pinggir parit depan gedung DPRD Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru. Di depan tenda tertulis, 'aksi mogok makan, memprotes tindakan polisi'.

"Saya akan mogok makan sampai tahun baru. Ini saya lakukan sebagai bentuk
protes tindakan polisi yang brutal menganiaya warga desa. Polisi telah membakar rumah penduduk dan mengintimidasi warga," kata M Hambali yang melakukan aksi mogok makan.

Aksi ini sebagai buntut bentrok yang terjadi pada 18/12/2008 lalu. Dimana
400 personel Brimob Polda Riau melakukan penggusuran terhadap warga desa Suluk Bongkal, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis Riau. Penggusuran paksa ini terkait sengketa lahan seluas 4.000 hektar antara STR dengan PT Arara Abadi anak perusahaan Sinar Mas Group.

Di lahan konsesi Hutan Tanaman Industri itu, petani mengklaim belum dilakukan ganti rugi atas tanah ulayat milik suku Sakai di Riau. Sikap warga yang terus bertahan di lokasi tanah sengketa itu, membuat gerah pihak Sinar Mas. Lantas perusahaan bubur kertas itu meminta pihak kepolisian untuk mengusir penduduk.

Atas laporan itu, Polda Riau menurunkan personil Brimob lengkap dengan senjata laras panjang. Brimob akhirnya bertindak anarkis dengan membakar rumah penduduk. Sejumlah warga pun dianiaya seperti binatang. Mereka dipukuli dengan senjata laras panjang, lantas diseret ke dalam truk milik polisi.

"Tindakan yang dilakukan Brimob Polda Riau sudah tidak manusiawi lagi. Mereka menganiaya warga hingga babak belur. Padahal yang terjadi dalam masalah ini adalah kasus agraria. Mestinya dapat diselesaikan dengan bijak tanpa ada kekerasan," kata Direktur Walhi Riau, Johny S Mundung kepada detikcom.

Karena itu, Walhi yang selama ini terus memberikan pendampingan kepada STR, telah melaporkan tindakan biadap Brimob Polda Riau itu kepada Komnas HAM.

"Kita juga sudah melaporkan kasus ini ke Kontras. Kita berharap, dalam waktu dekat ini, Komnas HAM segara turun kelapangan untuk melihat korban-korban keganasan polisi dalam menyelesaikan sengketa lahan," kata Mundung.

Namun Kabid Humas Polda Riau, AKBP Zulkifli membantah pihaknya melakukan pembakaran rumah penduduk. "Itu bukan rumah, tapi gubuk yang dibangun
warga. Lagi pula gubuk itu mereka bangun dengan kayu yang mereka tebangi dari lahan konsesi hutan tanaman akasia milik perusahaan," kata Zul. (cha/rdf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar