Sabtu, 03 September 2011

STR Khawatir Konflik HTI PT.RAPP mengukir sejarah yang sama dengan Konflik perusahaan PT Indotan di Sekotong lombok Barat

oleh Muhammad Riduan pada 03 September 2011 jam 22:41

Muhamad Riduan selaku Ketua Komite Pimpinan Daerah-Serikat Tani Riau Kabupaten Kepulauan Meranti mengkhawatirkan konflik HTI PT.RAPP di Pulau Padang akan mengukir sejarah yang sama dengan Konflik perusahaan tambang PT Indotan di Sekotong lombok Barat Sebagaimana di beritakan Metrotvnews.com. Warga Desa Kedaro, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (3/9), bentrok dengan aparat setempat. Massa mendatangi Markas Kepolisian Resor Lombok Barat, dengan penuh emosi. Bahkan, massa dari Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, itu langsung menghujani Mapolres Lombok Barat, dengan batu.

Aksi massa itu di picu untuk menuntut dibebaskannya dua warga rekan mereka yang diamankan Kepolisian Resor Lombok Barat terkait kasus pembakaran kamp perusahaan tambang PT Indotan di Sekotong.

Aparat pun langsung sigap menghujani warga dengan tembakan peringatan. Namun, umlah aparat dan warga, tidak seimbang. Akibat insiden bentrok itu, seorang anggota Polres Lombok Barat, luka di bagian kepala.

Di bagian lain, warga semakin beringas. Hujaman batu terus membabi-buta dari berbagai arah ke arah pasukan Polres Lombok Barat. Aksi lempar batu tak berhenti, meski aparat terus melepaskan tembakan peringatan.

Akibat insiden itu, seorang warga tewas dalam perjalanan menuju rumah, dan 5 dinyatakan luka kritis. Hingga sore ini, aparat setempat terus siaga satu di sekitar wilayah Mapolres Lombok Barat.

Berkaca pada apa yang telah terjadi di Lombok Barat, Konflik antara Perusahaan Tambang PT . Indotan di Sekotong dengan Masyarakat tersebut. Komite Pimpinan-Daerah Serikat Tani Riau (KPD-STR) Kabupaten Kepulauan Meranti sangat tidak bisa menjamin kondisi Kabupaten Kepulauan Meranti akan kondusif sesuai harapan, khususnya di daerah Pulau Padang nantinya jika penangkapan-penangkapan juga di lakukan oleh Kepolisian Resor Bengkalis terhadap anggota Serikat Tani Riau atau masyarakat.

Menurut Muhamad Riduan, ianya lebih sepakat dalam penanganan kasus HTI PT.RAPP di Pulau Padang hendaknya sejalan dengan pandangan anggota Dewan Perwakilan Daerah-Republik Indonesia (DPD-RI), Intsiawati Ayus SH MH seperti yang di sampaikanya saat anggota DPD RI kelahiran Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti ini melakukan diskusi bersama aktivis lingkungan dan agraria diketahui bahwa persoalan agraria yang paling mengemuka di Riau sekarang ini adalah konflik antara PT Sumatera Riang Lestari (SRL) yang merupakan kontraktor PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dengan masyarakat Pulau Padang di Kabupaten Meranti. Hal ini diungkapkan oleh Intsiawati Ayus SH MH saat setelah melakukan pertemuan penyelesaian kasus antara masyarakat desa Sawah dengan PT Ramajaya Pramukti di hotel Jatra selepas buka puasa, serta dialog bersama NGo dan Ormas di Posko Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan DPRD Provinsi Riau selepas sholat tarawih sebagaimana di muat PEKANBARU, TRIBUN

Dikatakan oleh Instiawati bahwa, perusahaan yang berniat melakukan investasi telah mengalami kerugian yang cukup besar, apalagi masyarakat disana yang juga telah kehilangan ketentraman, kenyamanan, dan pencarian penghidupan akibat tak kunjung selesainya masalah ini. "Melalui kesempatan itu, beliau mengimbau agar semua pihak terkait segera duduk bersama untuk membicarakan jalan keluar terbaik, agar semua aktivitas ekonomi, politik, sosial, budaya masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya," ucapnya.

Intsiawati Ayus SH MH menyerukan beberapa hal guna penyelesaian kasus ini di lapangan. "Saya mendengar jika banyak masyarakat yang dipanggil guna memberikan keterangan sebagai saksi dugaan tindakan kriminal berupa pembakaran eskavator serta pengerusakan lainnya oleh Kepolisian Resor Bengkalis. dan saya katakan, pemanggilan itu saya kira bukanlah sebuah solusi pemecahan kasus, apalagi bermaksud menyelesaikan akar persoalannya, yaitu konflik pertanahan,".

Intsiawati yakin, di kemudian hari, walaupun polisi mampu melakukan penangkapan terhadap pelaku kriminalnya, namun hal yang besar seperti penyelesaian konfliknya tidak akan tuntas. "Ada baiknya segala pihak duduk 1 meja membicarakan solusi penyelesaian konflik ini, baik itu masyarakat, perusahaan, kepolisian, dan perusahaan kemudian hingga pertemuan ini digelar, agar kepolisian menghentikan dulu pemanggilan terhadap puluhan masyarakat Pulau Padang,". Apalagi menurut Muhamad Riduan, di Pulau Padang telah di ketahui melalui hasil rapat penyelasaian kasus konflik lahan antara masyarakat dengan PT.RAPP di Pulau Padang Kecamatan Merbau di Kantor Dinas Kehutanan, Kamis (25/8) lalu telah terungkap di Sungai Kuat tempat terjadinya insiden pembakaran alat berat dan tewasnya seorang operator alat berat dengan nama Chaidir berusia 32 tahun pada Rabu tanggal 13 juli 2011 tersebut terdapat seluas 970 hektare yang di akui dimiliki oleh tujuh kelompok tani yang ternyata setelah dicek, hanya seluas 2,2 hektare saja yang ditanami dengan kebun sagu. Selebihnya terbukti hutan murni. Hal ini sesuai data yang masuk kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti bahwa ada ratusan hektare lahan dan kawasan hutan yang sudah dikapling-kapling yang menurut Serikat Tani Riau besar kemungkinan ini adalah bagian dari kerja-kerja Mafia Tanah.

Pembodohan massal para Mafia Tanah yang telah mengkapling-kapling hutan dengan modus membuat Kelompok Tani lalu menjualnya ke masyarakat dengan harga beragam dari Rp 750.000-Rp2000.000 perkapling selain menjadi taktik pecah belah bagi persatuan rakyat untuk menolak operasional PT.RAPP, cara ini juga di menfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengutip pundi-pundi uang sebelum PT.RAPP melakukan operasionalnya.

Propaganda mendapatkan Ganti Rugi dari PT.RAPP cukup menjadi daya tarik kuat sebelum PT.RAPP melaksanakan operasionalnya, sehingga banyak masyarakat awam menjadi korbanya mulai dari masyarakat pulau padang itu sendiri, hinggalah termasuk warga selatpanjang, masyarakat desa Lalang, Desa Kayu Ara, dan Sungai Apit Kabupaten Siak dan masyarakat Kabupaten Bengkalis.

Konflik baru, muncul di pulau padang. Karena propaganda mendapatkan uang besar tidak terbukti bagi para anggota kelompok tani yang berharap akan ganti rugi.

Info yang kami terima dari beberapa sumber di lapangan, beberapa hari sebelum terjadinya Insiden yang menyebabkan tewasnya Chaidir operator PT.RAPP, banyak sengketa tanah yang di adukan masyrakat ke Kapolsek Merbau termasuk Areal operasional PT.RAPP di Tanjung Gambar. Sementara di Sungai Kuat sendiri tempat terjadinya Insiden yang menewaskan Chaidir sempat beberapa kali terjadi unjuk rasa dari masyarakat desa Kayu ara dan Sungai Apit yang memiliki lahan di daerah itu, terlepas apakah mereka korban dari mafia tanah yang kami maksud di atas.

Muhamad Riduan yang juga merupakan Kader Partai Rakyat Demokratik (PRD) Wilayah Riau ini telah menegaskan akan membantu Dishut, dan BPN, menuntaskan kasus tumpang tindih lahan di Pulau Padang serta proaktif bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti untuk memverivikasi terhadap lahan hutan di Pulau Padang yang bermasalah saat ini. Hal ini di lakukan sebagai wujud nyata STR dalam memerangi Mafia Tanah di Pulau Padang.

STR sangat sependapat dan mendukung apa yang telah di ungkapkan oleh Asisten I Setdakab, Drs H Nuriman Khair MM kepada Riau Pos, Jumat (26/8) usai menggelar rapat penyelasaian kasus konflik lahan di Pulau Padang Kecamatan Merbau di Dinas Kehutanan, Kamis (25/8) lalu bahwa verifikasi dan identifikasi persoalan ini akan di lakukan secara tuntas, tegas serta mengacu pada aturan hukum. Selengkapnya...

Serikat Tani Riau dukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti Perangi Mafia Tanah di Pulau Padang

Sebagaimana hasil rapat penyelasaian kasus konflik lahan antara masyarakat dengan PT.RAPP di Pulau Padang Kecamatan Merbau di Dinas Kehutanan, Kamis (25/8) lalu. Muhamad Riduan selaku Ketua Komite Pimpinan Daerah-Serikat Tani Riau Kabupaten Kepulauan Meranti, telah menegaskan akan membantu Dishut, dan BPN, menuntaskan kasus tumpang tindih lahan di Pulau Padang serta proaktif bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti untuk memverivikasi terhadap lahan hutan di Pulau Padang yang bermasalah saat ini. Hal ini di lakukan sebagai wujud nyata STR dalam memerangi Mafia Tanah di Pulau Padang.


STR sangat sependapat dan mendukung apa yang telah di ungkapkan oleh Asisten I Setdakab, Drs H Nuriman Khair MM kepada Riau Pos, Jumat (26/8) usai menggelar rapat penyelasaian kasus konflik lahan di Pulau Padang Kecamatan Merbau di Dinas Kehutanan, Kamis (25/8) lalu bahwa verifikasi dan identifikasi persoalan ini akan di lakukan secara tuntas, tegas serta mengacu pada aturan hukum. karena setidaknya, di Sungai Kuat tempat terjadinya insiden pembakaran alat berat dan tewasnya seorang operator alat berat dengan nama Chaidir berusia 32 tahun pada Rabu tanggal 13 juli 2011 tersebut terdapat seluas 970 hektare yang di akui dimiliki oleh tujuh kelompok tani yang ternyata setelah dicek, hanya seluas 2,2 hektare saja yang ditanami dengan kebun sagu. Selebihnya terbukti hutan murni. Hal ini sesuai data yang masuk kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti bahwa ada ratusan hektare lahan dan kawasan hutan yang sudah dikapling-kapling. Selengkapnya...