Senin, 21 Februari 2011

Kamis, 03 September 2009 KAMPAR KEMBALI BERGEJOLAK, POLISI TERKESAN DIAM

Kampar—satu unit eskavator yang diduga milik digunakan oleh Koperasi Enggal Surya Mitra kemaren sore (senin, 31/08/09) kembali melakukan kerja pembuatan parit gajah di areal lahan anggota Serikat Tani Riau (STR) kabupaten Kampar. Saksi mata kejadian, Murni yang juga merupakan aktivis Pengurus Koperasi TANI MANDIRI - STR menuturkan bahwa dirinya sepulang dari lading melihat satu unit eskavator yang diduga dikawal oleh sekitar 8 anggota TNI masuk ke ladang anggota STR, terletak diantara desa Kijang Rejo dan Sikijang. Eskavator tersebut menurut laporannya ke KPP-STR melakukan kerja-kerja penggalian parit (baca: taktik isolasi lahan dengan menggali parit dalam di sekeliling lahan agar petani susah masuk ke areal mereka) pada malam hari. Namun, saat Sekretaris KPD-STR Kampar, Lian Ginting melakukan konfirmasi ke DANRAMIL setempat perihal dugaan keberadaan oknum TNI di lokasi tersebut, pihak TNI mengatakan hal tersebut tidak benar. Dan dianya menegaskan bahwa, tidak ada TNI yang di BKO kan untuk mengawal aktivitas atau kegiatan dari Koperasi Enggal Surya Mitra.

Lian Ginting kepada KPP-STR sebelumnya juga melaporkan bahwa masuknya eskavator ke lahan masyarakat, diduga dikarenakan lemahnya pelaksanaan fungsi kepolisian yang seharusnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Nazaruddin cs yang diduga melakukan pengerusakan terhadap jalan desa, serta sawit anggota STR. Dalam laporan lisannya kepada KPP-STR terjelaskan bahwasanya, laporan yang dibuat oleh anggota STR beberapa waktu lalu terhadap dugaan tindakan pidana yang dilakukan oleh pimpinan Koperasi Enggal Surya Mitra hingga kini belum menampakkan titik terang. Padahal, masyarakat sudah berupaya korpetarif dalam menghadapi masalah ini, serta tidak melakukan tindakan penyerangan terhadap orang-orang sewaan Koperasi dimaksud.
“kami mengharapkan, kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan masyarakat, agar mereka dipercaya ke depannya. Kalau mereka selalu kampanye persoalan hukum, masa untuk menuntaskan kasus dugaan pengeruskan sawit masyarakat dan jalan desa saja tidak bisa dilaksanakan?” ujarnya dengan nada keras ke tani-riau.blogspot.com.
Di tempat lain, Ketua Umum KPP-STR, Rinaldi, S.Sos juga mendesak kepolisian agar segera tanggal dengan masalah yang sedang terjadi. Hal ini dilakukan agar terhindarnya “pengambinghitaman” yang selalu ditujukan kepada gerakan rakyat, seperti halnya juga STR. “Saya juga sudah memberikan laporan ini kepada Dir Intelkam serta Dir Reskrim Polda Riau. Saya ungkapkan via sms kepada mereka, kalau ini dibiarkan, maka jangan salahkan STR jika terjadi tindak kerusuhan di lapangan.” Ujar bapak satu orang anak ini. Saat ditanya apa respon kedua pejabat Polda Riau itu, dia menjawab “ya, yang membalas sms saya hanya Dir Intelkam Polda Riau, yang mengungkapkan kalau hal tersebut akan ditanggapi. Sementara dari Dir Reskrim hingga kini belum mendapat tanggapan sama sekali,” ujarnya. “STR hanya tidak mau selalu dikambinghitamkan. Karenanya, dalam perjuangan STR selalu jelas dan terstruktur rapi.” Tandasnya.
Apapun alasan kepolisian yang hingga kini belum melakukan pemeriksaan terhadap Nazaruddin cs sebagai terlapor, STR tetap menekankan kalau siapa saja yang ada di Indonesia tidak kebal hukum. Hingga berita ini diturunkan (selasa, 01/09/09), ratusan masyarakat dan anggota STR tetap berjaga-jaga untuk melakukan perlawanan, jika pihak kepolisian tidak menanggapi laporan dari mereka. Karena hingga sekarang Ketua KPD STR Kampar, M. Riduan masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Bangkinang.

Diposkan oleh SERIKAT TANI RIAU di 18:32
Label: tani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar