Selasa, 31 Mei 2011

KPP STN: Pembakaran Dua Eskavator PT.RAPP Adalah Amuk Massa



Selasa, 31 Mei 2011 | 21:08 WIB

Perjuangan Petani Pulau Padang
Oleh : Ulfa Ilyas

Komite Pimpinan Pusat Serikat Tani Nasional (KPP-STN) membantah pernyataan Kapolsek Merbau Iptu Sawaludin Pane dan pemberitaan di Riau Terkini.com, yang mencoba menghubungkan aksi massa damai STR Kepulauan Meranti dengan kejadian pembakaran dua eskavator dan dua camp karyawan milik PT.RAPP.

STN merupakan organisasi yang menaungi Serikat Tani Riau (STR). Selama perjuangan petani pulau padang di Jakarta, STN juga yang melakukan pendampingan terhadap para petani.

Yudi Budi Wibowo, Ketua Umum STN, mengatakan KPP STN maupun STR tidak bertanggung-jawab dengan kejadian pembakaran itu karena diluar koordinasi organisasinya. “Pembakaran itu terjadi setelah STR selesai menggelar aksinya. Dan, massa STR sudah kembali ke desa masing-masing,” kata Yudi Wibowo.

Menurutnya, STR menggelar aksinya dari pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, dan para petani langsung kembali ke desa masing-masing. Sedangkan kejadian pembakaran terjadi pada malam hari.

Selain itu, menurut Yudi Wibowo, setelah menggelar aksi, para pengurus STR berangkat ke kota Pekanbaru untuk mempersiapkan kongres STR. “Jadi, tidak ada pengurus STR lagi di lokasi setelah pukul 17.00 WIB,” katanya.

Ketua STR Kepulauan Meranti, Muhamad Riduan, juga langsung berangkat ke kota Pekanbaru untuk persiapan kongres. Selain Riduan, pengurus-pengurus STR di tingkat desa juga berangkat ke Pekanbaru.

Yudi Wibowo menganggap komentar Kapolsek Merbau dan pemberitaan Riau Terkini sangat menyudutkan petani pulau padang yang menggelar aksi pada hari Senin sore (30/5). “Pernyataan ini sepertinya diarahkan sesuai kepentingan PT.RAPP,” katanya.

STN berkesimpulan bahwa kejadian di Sungai Hiu, Desa Tanjung Padang, sebagai “amuk massa”. Pihak STN juga menyesalkan pernyatan kepolisian dan pemberitaan Riau Terkini yang terkesan mencari “kambing hitam” atas kejadian itu.

Menteri Kehutanan Dan Pemda Meranti Bertanggung Jawab

KPP STN juga menganggap kejadian “amuk massa” di Sungai Hiu, Desa Tanjung Padang, sebagai akumulasi kemarahan warga terkait penolakan mereka terhadap beroperasinya PT.RAPP di pulau kecil tersebut.

Akumulasi kemarahan itu, kata pengurus KPP STN, semakin memuncak tatkala Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti mengabaikan aspirasi dan tuntutan rakyat Pulau Padang.

Sejak awal, kata pengurus KPP STN dalam pernyataan persnya, warga pulau Padang sudah memprotes SK Menhut nomor 327 tahun 2009, bahkan penolakan ini sudah disampaikan secara damai kepada pemerintah setempat dan pusat, tetapi sama sekali tidak direspon dengan baik.

Selain itu, pihak Komnas HAM sendiri sudah mengeluarkan surat rekomendasi agar Menhut Zulkifli Hasan meninjau kembali SK tersebut. Akan tetapi, dalam perjalanannya kemudian, Menteri asal PAN tersebut sama sekali tidak menggubris rekomendasi Komnas HAM dan malah memberikan lampu hijau kepada PT.RAPP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar