Kamis, 05 Mei 2011

Kenapa Kalian Jual NYAWA Kami

Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan salah satu daerah termuda di Provinsi Riau yang dimekarkan serta memiliki banyak potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada bisa digali dan dikelola dengan baik. Supaya, tujuan dan cita-cita pemekaran, yakni meningkatkan kesejahteraan Rakyat dapat tercapai.

Kami memahami niat suci terhadap sebuah Pembebasan yang merupakan usulan pemekaran kabupaten kepulauan Meranti sudah bermula sejak puluhan tahun silam. Namun usulan itu lama kelamaan tidak tersampaikan, Hingga semangat itu kembali muncul pada tahun 1999, Otonomi daerah dalam tata negara indonesia menjadi panggung bagi perjuangan pemekaran kabupaten kepulauan Meranti.

Sejarah Kembali di Ukir, Gerakan-gerakan pembentukan Meranti begitu masif, pasang surut iman perjuangan seiring perjalanan waktu menjadi kisah indah. Dan kami banyak berguru dari semangat Juang para tokoh-tokoh pemekaran kabupaten ini.

Tahun 2007 dan 2008 Gerakan perjuangan Pemekaran ini semakin mengakar. Massa yang memiliki kesadaran itu sepakat turun ke jalan menyuarakan untuk segera pisah dari Bengkalis. Wacana pisah begitu menggelora, pekikannya sampai terdengar di rumah rakyat tepatnya di Senayan. Aktivitas masyarakat beberapa kali seakan lumpuh.

Perjuangan tidak hanya di tingkatan atas massa di daerah sepertinya tidak pernah lelah, beberapa kali pekikan agar pisah dari Bengkalis terus menguat. Bahkan seperti detik detik mencekam, beberapa pekan di Selatpanjang, massa turun secara massif dan terus mendesak pembentukan kabupaten baru.

Tidak hanya itu, beberapa tokoh dan ratusan massa penggerak pembentukan Meranti merangsek ke Pekanbaru, ibukota provinsi Riau untuk menemui gubernur Riau dan menyuarakan melakukan diplomasi mendesak percepatan pengesahan RUU pemekaran kabupaten Meranti menjadi UU.

Tentu saja isu pemekaran saat itu, tidak hanya ramai di Selatpanjang. Saudara jauh Mandau juga melakukan berbagai gerakan untuk pisah dari Bengkalis. Dan mungkin saja isu pemekaran ini dinanti oleh daerah daerah lain di Indonesia.

Penantian panjang akhirnya berakhir, sidang paripurna ke 17 tahun 2008 memastikan RUU Meranti disahkan menjadi UU Meranti. Gagap gempita kegempiran meluah diantara lama dan peliknya perjuanga. Kepastian muncul dan akhirnya tanggal 16 Januari 2009 disahkan UU nomor 12 tahun 2009 dan resmi berdiri kabupaten Kepulauan Meranti.

Hadirnya KAMI Karna Kalian PENGUASA
Caci Maki Pantas Untuk KALIAN yang Menjual Dalil Suci Untuk PENGHAMBAAN DIRI Kepeda KAPITALISME NEOLIBRALISME.
Sadar Luka Sudah Menjadi Barah.
Sadar Derita Lelahkan Jiwa.
Sadar Kata TAKDIR Racun Ulama Dari PENGUASA.
Tanah Sudah Terampas.
Buruh Dibayar Murah.
Pendidikan Bukan Untuk Kata Pintar. Ada Ranjau Di GEDUNG ILMU.
Berkata Ibuku, Anaku Sayang... "Kain Kapan AYAHMU Mahal Harganya".
Pantaslah Jenazah AYAHKu Tidak Ada Tempat Penggalian Lahat Rumah Terakhir bagi Pejuangku.
Penguasa...
Kalian Bangga Menjadi BANGSA MERDEKA Hidup Dari Hasil Pajak.
Hitam Kulit Wajah. Pecah Telapak Kaki Kami. Kalian Tetap Dengan CERUTU Kebanggaan Merak Asing Hasil Negeri Kami.
SATU SUMPAH dari Rahim PENDERITAAN yang kau Ciptakan.
Kami TIDAK akan PERNAH membiarkan Kalian Untuk Tetap TENANG.
Hadirnya KAMI Karna Kalian PENGUASA
Aku Tetap Aku.

Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti di Dalam Konsep Perjuanganya setelah Berhasil Memisahkan diri dari Kabupaten Bengkalis. Karena SK 327 MENHUT Tahun 2009 tanggal 12 juni saat ini harus di akui menjadi Landasan Kekuatan Hukum Pemilik Modal Besar tersebut untuk melakukan Pembabatan Terhadap Hutan Alam yang merupakan Sumber daya Alam(SDA) Kabupaten Ini. Bersama Serikat Tani Riau Kabupaten Kepulauan Meranti Ribuan Massa, Bahkan dari Tahun 2009 Gejolak Penolakan Terhadap Beroperasinya Prusahaan Hutan Tanaman Industeri (HTI) PT.RAPP, PT.SRL Dan PT.LUM Di Kabupaten ini telah di lakukan. “Tantangan Meranti ke depan sangat berat, sehingga untuk mewujudkan cita-cita atau tujuan awal dari pemekaran itu harus dengan kebersamaan, antara lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif dan seluruh elemen masyarakat,". Perlu di pahami, Operasional PT.RAPP, PT.SRL Dan PT.LUM Di Kabupaten Kepulauan Meranti kenapa ia di tentang Keras oleh Rakyat, ini di karenakan Masyarakat Peka dan Tanggap terhadap Rasiko yang akan di terima di beberapa waktu kedepan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar