Rabu, 01 Juni 2011

SERIKAT TANI RIAU (STR)


Ada Upaya Polisi Dan PT.RAPP Mengkriminalkan Perjuangan Petani Pulau Padang

Rabu, 1 Juni 2011 | 13:32 WIB

Perjuangan Petani Pulau Padang
Oleh : Ulfa Ilyas

Komite Pimpinan Pusat Serikat Tani Riau (KPP-STR) menuding adanya upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan PT.RAPP untuk mengkriminalkan perjuangan petani di pulau Padang.


Komite Pimpinan Pusat Serikat Tani Riau (KPP-STR) menuding adanya upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan PT.RAPP untuk mengkriminalkan perjuangan petani di pulau Padang.

Indikasi itu, menurut Teri Hendra Chaniago, Ketua Umum STR, terlihat dari sejumlah pemberitaan di media massa, yang sebagian besar sumbernya berasal dari pihak manajemen PT.RAPP, pihak Kepolisian, dan Koramil.

Dalam berbagai pemberitaan itu, PT.RAPP dan pihak Kepolisian mencoba menuding aksi massa damai 600 anggota STR di Sungai Hiu, Desa Tanjung Padang, terlibat dalam aksi pembakaran terhadap dua eskavator dan 2 kamp karyawan milik PT.RAPP.

Menurut Teri Hendra, sebelum STR menggelar aksinya di areal perusahaan, pihaknya sudah menyampaikan surat pemberitahuan aksi dan meminta kerjasama pihak kepolisian untuk mengamankan aksi ini. “Polisi tidak mengerahkan personil secara maksimal untuk menjaga aksi ini,” kata Teri Hendra.

Selain itu, menurut Teri Hendra, massa STR bersedia melakukan dialog dengan pihak PT.RAPP yang diwakili oleh Pendi, selaku humas. Akan tetapi, pertemuan itu mengalami jalan buntu karena PT.RAPP tidak mengindahkan rekomendasi Komnas HAM.

Selanjutnya, berdasarkan kronologi yang dibuat KPD STR Kepulauan Meranti, massa STR mengakhiri aksi damai sekitar pukul 17.00 WIB. Seusai aksi, para pengurus STR berangkat ke kota Pekanbaru untuk mengikuti rapat pleno persiapan kongres ke-II STR, sedangkan ratusan massa aksi kembali ke desa masing-masing dengan menumpangi lima pompong.

Pihak STR sendiri baru mendengar kejadian ini pada Selasa pagi. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh STR, kejadian pembakaran berlangsung pada malam hari dan itupun merupakan “amuk massa”.

Pulau Padang Diisolasi

Berdasarkan informasi terakhir yang didapatkan Berdikari Online, kondisi pulau padang sekarang ini dalam keadaan terisolir. Polisi menutup dua pintu masuk dan keluar melalui pelabuhan, yaitu pelabuhan Buton dan pelabuhan Kurau.

Akibatnya, banyak warga Pulau Padang yang tidak bisa keluar ataupun masuk ke Pulau. Situasi ini juga sangat mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat di pulau tersebut.

Selain menangkap seorang pemuda bernama Heri, 25 tahun, sekarang ini Polisi sedang melakukan pengejaran terhadap petani yang dianggap sebagai pelaku pembakaran. Sedang dua orang warga, Nazlan (20 tahun) dan Mazlin (18 tahun), belum diketahui keberadaannya.

Menhut Harus Bertanggung Jawab

KPP STR menganggap Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan, harus bertanggung-jawab terhadap situasi yang sedang terjadi di pulau padang.

“kejadian di pulau padang dipicu oleh SK Menhut nomor 327 tahun 2009 tentang pemberian ijin HTI kepada PT.RAPP,” kata Teri Hendra dalam siaran persnya.

Selain itu, dalam upaya menyelesaikan persoalan ini secara damai, para petani pulau padang sudah mendatangi Menhut Zulkifli Hasan di kantornya, di Jakarta, pada akhir April lalu. Akan tetapi, Menhut sama sekali mengabaikan laporan petani dan malah bermain mata dengan PT.RAPP.

STR berharap agar SK menhut nomor 327 tahun 2009 segera dicabut dan operasional PT.RAPP segera dihentikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar