Kamis, 24 Maret 2011

Tekat Sudah Bulat TOLAK PT. RAPP, Senin 28 Maret 2011Serikat Tani Riau Kembali Datangi Kantor Bupati Dan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti

"AKSI STEMPEL DARAH"
"AKSI JAHIT MULUT"
Anggota Dewan yang Naik melalui Partai Politik (PARPOL) di kabupaten Kepulauan Meranti Harus Berani Bergerak dan Berbicara Menunjukan Sikap Partai Politiknya Demi Kepentingan Rakyat. Saya Menantang untuk bersama-sama melakukan Aksi PENOLAKAN Terhadap Operasioanal PT.RAPP Di Kabupaten Kepulauan Ini.

Komite Pimpinan Daerah-Serikat Tani Riau (KPD-STR) Kabupaten Kepulauan Meranti memandang Pertemuan yang difasilitasi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kepulauan Meranti Ir Mamun Murod, Kadishutbun bersama Asisten I Sekdakab Meranti dan anggota Komisi I dan II DPRD Kepulauan Meranti pada Rabu (16/3) di Selatpanjang Penuh dengan Sekenario Politik dan Mengangkangi Kesepakatan Pertemuan Dialog Multy Pihak Penyelesaian Konflik Antara Masyarakat Dengan PT.RAPP secara Adil dan Damai yang diadakan di Aula RSUD Selatpanjang pada 23 Februari 2011 dan dipimpin langsung oleh Bapak Bupati Drs Irwan MSi.

Melihat kenyataan tersebut di atas, hal inilah yang semakin menyakinkan kami bahwa sesungguhnya dasar-dasar ketidakadilan pemenfaatan SDA berupa hutan, ekonomi politik kekuasaan negaralah yang sesungguhnya telah memanipulasi semua model-model pengelolaan SDA hutan di Provinsi Riau atau bahkan Di Indonesia. PEMERINTAH MENJADI PEMAIN TUNGGAL DALAM MENETAPKAN dan MENGATUR PEMANFAATAN DAN PERUNTUKAN SUMBER DAYA HUTAN, kepada siapa hutan tersebut di serahkan untuk di manfaatkan sangat di pengaruhi oleh KEPENTINGAN dan TAWAR-MENAWAR POLITIK PENGUASA dan PERAKTISI BISNIS.

Sebagaimana yang telah kami sampaikan beberapa waktu lalu bahwa Komite Pimpinan Daerah-Serikat Tani Riau (KPD-STR) Kabupaten Kepulauan Meranti tentang "Kecewa dan membantah Tegas terkait adanya tudingan kesepakatan pembentukan Tim Pengawalan Operasional PT RAPP DI Pulau Padang Pada PERTEMUAN MULTI PIHAK Tanggal 16 Maret 2011 Di Selatpanjang dan mempersiapkan AKSI BONGKAR DESA Atau AKSI KEKUATAN PENUH". Dengan ini kami sampaikan bahwa Aksi tersebut akan kami laksanakan pada Senin 28 Maret 2011 di Kantor Bupati Dan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Jangan Termakan dan Terprofokasi oleh Issue.
Selain itu kami menyadari ada 2 (Dua) issue yang sedang di mainkan sebagai manajemen Konflik yang sengaja di ciptakan melalui issue untuk di jadikan sebagai bahan Propaganda di tengah-tengah masyarakat guna terciptanya konflik Horizontal atau Konflik antar sesama masyarakat atau taktik Adu Domba.

1. Issue bahwa Gerakan KPD-STR Kabupaten Kepulauan Meranti adalah merupakan gerakan yang di tunggangi oleh Kepentingan Rival Poltiknya Bapak Bupati kita Drs Irwan MSi Pada Pemilu Kada beberapa waktu yang lalu, dimana Serikat Tani Riau dalam geraknya di Issue-kan bertujuan untuk MENENTANG KEKUASAAN PEMERINTAH lalu menjatuhkanya.

2. Issue yang juga berkembang di sebagian masyarakat bahwa KPD-STR Kabupaten Kepulauan Meranti dalam gerakan perjuanganya di anggap juga telah di tunggangi oleh kepentingan PT. Kondur PSA, sehingga di simpulkanlah bahwa setiap kali KPD-STR Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan kerja-kerja politik dalam upaya meng-advokasi penyelesaian kasus ini, misalnya dengan melakukan Aksi massa denggan menurunkan Ribuan Kaum Tani dalam mobilisasi massanya. Kami di Klaim dalam gerakqan ini di donatori oleh perusahaan yang bergerak di bidang Minyak tersebut.

Menurut kami, 2 (Dua) issue ini memang sengaja di munculkan untuk di jadikan sebagai manajemen konflik di tengah-tengah masyarakat guna terciptanya konflik Horizontal atau Konflik antar sesama masyarakat.

Untuk itu kami menyerukan kepada seluruh Elemen Organisasi Gerakan, unsur Tokoh Masyarakat,LSM,Serta NGO di Kabupaten Kepulauan Meranti, Khususnya yang berada di Slatpanjang Untuk tidak salah pemahaman dalam menanggapi Aksi yang akan kami gelar nantinya pada Senin 28 Maret 2011 di Kantor Bupati Dan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.



"Kami mengikhlaskan mati dan menantang perang terhadap pemerintah kaki tangan neolib di dalam negeri yang melakukan Konspirasi Politik dan Memaksakan Kehendak tanpa mengedepankan Amanah Rakyat".

Adapun Bentuk Aksi yang akan kami gelar pada Senin 28 Maret 2011 adalah "Aksi Stempel Darah". Dimana seluruh anggota Serikat Tani Riau akan Mengeluarkan Darahnya Masing-masing, lalu di tempelkan Ke Kain Putih Yang akan kami pasang di sepanjang pagar Kantor Bupati. Aksi ini Sebagai Bentuk Perlawanan kami terhadap 11 Kepala Desa Di Pulau Padang yang secara tidak langsung telah menggunakan Stempel Desanya desa secara Sepihak tanpa sepengetahuan Masyarakatnya untuk mendukung beroperasionalnya PT.RAPP Di Pulau Padang. Kita memahami bahwa mereka merupakan Kelembagaan Tertinggi di Tingkat Desa dan kami sudah tegas mengatakan "mengikhlaskan mati dan menantang perang terhadap pemerintah kaki tangan neolib di dalam negeri yang melakukan Konspirasi Politik dan Memaksakan Kehendak tanpa mengedepankan Amanah Rakyat".

Selain itu Serikat Tani Riau (STR) Sudah mempersiapkan Aksi "Jahit Mulut". Aksi ini akan kami Gelar setelah melakukan Aksi Stempel Darah Senin 28 Maret 2011 di Kantor Bupati Dan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti nanti jika pemerintah tidak mencabut ijin operasional PT Riau Andalan Pulp and Paper, di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Sebaliknya memaksakan Operasionalnya di Pulau Padang. Aksi "Jahit Mulut" ini akan kami gelar di depan Kantor Menteri Kehutanan RI.

Dalam Kesempatan ini juga saya selaku Ketua Komite Pimpinan Daerah-Serikat Tani Riau (KPD-STR) Kabupaten Kepulauan Meranti Menantang Seluruh Anggota Dewan yang Naik melalui Partai Politik (PARPOL) di kabupaten Kepulauan Meranti ini untuk Berani Bergerak dan Berbicara Menunjukan Sikap Partai Politiknya Demi Kepentingan Rakyat. Saya Menantang untuk bersama-sama melakukan Aksi PENOLAKAN Terhadap Operasioanal PT.RAPP Di Kabupaten Kepulauan Ini. Karena Kita Memahami Apa Fungsi Partai Politik, Hak dan Kewajiban Partai Politik, Diantaranya adalah menyerap, menyalurkan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam Pembuatan kebijakan negara melalui mekanisme badan-badan permusyawaratan/perwakilan rakyat.

Oleh: Muhamad Riduan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar