Senin, 16 Januari 2012

Ayo merapatkan barisan!!

Jangan menghadang, Masyarakat Pulau Padang ke Selatpanjang mendatangi Kantor Bupati tidak untuk menyerang!! Mereka menjemput Surat REKOMENDASI REVISI SK MENHUT Yang telah dijanjikan Bupati Kepulauan Meranti. Sadarlah wahai saudara-saudaraku, jangan terpecah, masyarakat Pulau Padang adalah saudara-saudara kita juga. Sesungguhnya Perjuangan Penolakan terhadap PT.RAPP di Kabupaten Kepulauan Meranti yang di lakukan masyarakat Pulau Padang bagi kami sama saja dengan Perjuangan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Meranti beberapa tahun lalu.

Ketahuilah wahai saudara-saudaraku…!! Hingga detik ini 1 (satu) orang masyarakat Pulau Padang Kecamatan Merbau “Sulatra” Desa Pelantai masih berada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol. Sulatra merupakan 8 (Delapan) orang lainya yang harus di larikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat akibat kondisi yang kian melemah setelah 1 Bulan lebih bertahan di DPR-RI Senayan Jakarta.

Kita paham niat suci terhadap sebuah pembebasan yang merupakan usulan pemekaran kabupaten kepulauan Meranti sudah bermula sejak puluhan tahun silam. Namun usulan itu lama kelamaan tidak tersampaikan, Hingga semangat itu kembali muncul pada tahun 1999, Otonomi daerah dalam tata negara indonesia menjadi panggung bagi perjuangan pemekaran kabupaten kepulauan Meranti. Sesungguhnya begitu jugalah perjuangan saudara-saudara kita di pulau padang. Jika Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki niat baik untuk bersama-sama masyarakat Pulau Padang menyelamatkan pulau padang seperti layaknya sungai tohor yang sudah terbebaskan dari PT.LUM, pada dasarnya kesempatan itu sudah ada, karena Menteri Kehutanan telah memberikan kewenangan terhadap Bupati IRWAN NASIR Msi untuk mengeluarkan Surat REKOMENDASI REVISI SK 327 MENHUT Tahun 2009.

Sangat di sayangkan, jika dulu Sejarah di ukir, Gerakan-gerakan pembentukan Meranti begitu masif, pasang surut iman perjuangan seiring perjalanan waktu menjadi kisah indah. 2007 dan 2008 Gerakan perjuangan Pemekaran ini semakin mengakar. Massa yang memiliki kesadaran itu sepakat turun ke jalan menyuarakan untuk segera pisah dari Bengkalis. Wacana pisah begitu menggelora, pekikannya sampai terdengar di rumah rakyat tepatnya di Senayan. Aktivitas masyarakat beberapa kali seakan lumpuh. Massa di daerah sepertinya tidak pernah lelah, beberapa kali pekikan agar pisah dari Bengkalis terus menguat. Bahkan seperti detik detik mencekam, beberapa pekan di Selatpanjang, massa turun secara massif dan terus mendesak pembentukan kabupaten baru. Tetapi saat ini, suasana mencekam di meranti bukanlah karena persatuan, malah aksi penghadangan terhadap saudara kita yang berjuang yang kita lakukan.

Sejarah baru kembali harus ditorehkan oleh Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti di Dalam Konsep Perjuanganya setelah Berhasil Memisahkan diri dari Kabupaten Bengkalis. Tantangan Meranti ke depan sangat berat, sehingga untuk mewujudkan cita-cita atau tujuan awal dari pemekaran itu harus dengan kebersamaan, antara lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif dan seluruh elemen masyarakat,". Perlu di pahami, Operasional PT.RAPP, PT.SRL Dan PT.LUM Di Kabupaten Kepulauan Meranti kenapa ia di tentang Keras oleh Rakyat, ini di karenakan Masyarakat Peka dan Tanggap terhadap Rasiko yang akan di terima di beberapa waktu kedepan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar