Jumat, 10 Juni 2011

Perjuangan Petani Pulau Padang


STR: Polisi Jangan Jadi Alat Perusahaan
Jumat, 10 Juni 2011 | 12:10 WIB


Oleh : Ulfa Ilyas

Pengurus Serikat Tani Riau (STR) Kepulauan Meranti meminta pihak Kepolisian tidak menjadi alat atau diperalat oleh PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Pernyataan ini dikeluarkan pengurus STR merespon upaya Kepolisian menangkap tiga orang petani di Pulau Padang, dini hari kemarin (9/6), secara sembunyi-sembunyi dan tanpa memperlihatkan surat tugas penangkapan.

Menurut Muhamad Riduan, Ketua STR Kepulauan Meranti, penangkapan itu sama sekali tindakan illegal karena tidak mengantongi surat tugas penangkapan dan tidak berkoordinasi dengan Polsek setempat maupun aparat desa.

“Kalau model penangkapannya begitu, kami menduga bahwa ini merupakan pesanan dari pihak perusahaan. Kami sangat menyayangkan tindakan kepolisian seperti ini,” katanya.

Menurut Riduan, selain pelanggaran prosedural, Polisi juga telah melakukan tindakan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM), diantaranya, karena memperlakukan petani seperti teroris dan melakukan pemukulan berkali-kali.

Sebelumnya, Kapolsek Merbau Sawaluddin Pane juga mengakui bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya penangkapan itu. Ia baru mengetahui hal itu setelah mendapat laporan dari salah satu anggotanya yang ikut penangkapan itu.

Tidak Ada Rencana Demo Anarkis

Riduan juga membantah keras pernyataan Kapolsek Merbau bahwa massa petani berkumpul di pelabuhan Desa Lukit untuk mendatangi Polsek Merbau, dan rencananya akan membuat aksi pembalasan di sana.

Menurut Riduan, STR dan kaum tani sama sekali tidak punya rencana untuk melakukan serangan balik, apalagi mau menyerang markas Polsek Merbau. “Kami tidak pernah berencana melakukan serangan balik. Kami tidak akan terpancing dengan provokasi kepolisian dan pihak perusahaan”.

Pimpinan STR ini juga memastikan bahwa STR dan kaum tani saat ini sedang melakukan siaga penuh di desa masing-masing, yang dimaksudkan untuk melindungi petani dan keluarganya dari intimidasi pihak kepolisian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar