Jumat, 25 November 2011

Konflik di Pulau Padang SENGAJA DIPELIHARA

Pernyataan Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir yang di langsir oleh PEKANBARU,RIAUPLUS.COM baru-baru ini yang mengatakan - Tak kunjung tuntasnya konflik lahan antara masyarakat dengan PT Riau andala Pulp and Paper (PT RAPP) di Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, ternyata juga dipicu konflik antara masyarakat tempatan dengan kelompok masyarakat

di luar itu menurut Serikat Tani Riau adalah salah satu upaya yang sengaja di lakukan untuk mengkaburkan persoalan yang sebenarnya yang sudah tidak bisa di tutupi lagi Bahwa masyarakat Pulau Padang dari awal sudah menolak keberadaan PT.RAPP di Pulau Padang.

Jika Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir mengakui adanya Kedua kelompok lain , mengaku sebagai pemilik lahan di areal Konsesi PT RAPP sebagaimana di sampaikan beliau disela-sela menghadiri Rapat Forkorpimda Riau di Hotel Labersa tentunya hal tersebut pantas terjadi, karena Perlu di ingat, dalam perjalanan satu Tahun perjuangan Serikat Tani Riau bersama masyarakat Pulau Padang melakukan mobilisasi massa menuntut pencabutan SK No. 327 Menhut Tahun 2009 perihal penolakan HTI PT.RAPP. Menurut kami Pembodohan massal para Mafia Tanah yang telah mengkapling-kapling hutan dengan modus membuat Kelompok Tani lalu menjualnya ke masyarakat dengan harga beragam dari Rp. 750.000-Rp. 2000.000 perkapling, selain cara ini juga di manfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengutip pundi-pundi uang sebelum PT. RAPP melakukan operasionalnya saat itu. Hal ini juga SENGAJA DIPELIHARA oleh pihak Pemerintah GUNA menjadi TAKTIK PECAH BELAH bagi persatuan rakyat untuk menolak operasional PT.RAPP di Kecamatan Merbau, sehingga menimbulkan issue Pro dan Kontra terhadap persoalan HTI ini.

Sebab Propaganda mendapatkan Ganti Rugi dari PT.RAPP cukup menjadi daya tarik kuat sebelum PT.RAPP melaksanakan operasionalnya, sehingga banyak masyarakat awam menjadi korbanya mulai dari masyarakat Pulau Padang itu sendiri, hinggalah termasuk warga Selatpanjang, masyarakat desa Lalang, Desa Kayu Ara, dan Sungai Apit Kabupaten Siak dan masyarakat Kabupaten Bengkalis.


Jika dari hasil evaluasi dan inventarisasi Pemda Meranti konflik di Pulau Padang, banyak kepentingan. Ini dikarenakan adanya kelompok lain di luar masyarakat yang mengaku memiliki dokumen kepemilikan di lahan konsesi PT.RAPP. sebenarnya meurut kami tentunnya hal ini bisa di jawab dengan gampang kenapa haltersebut bisa terjadi. maka jawabnya Masalah ini sengaja di ciptakan!!

Kami Komite Pimpinan Daerah-Serikat Tani Riau (KPD-STR) Kabupaten Kepulauan Meranti bersama masyarakat Pulau Padang yang menolak keberadaan HTI PT.RAPP menyimpulkan Tidak adanya KEBERANIAN Pemerintah, Aparat Penegak Hukum (Kepolisian), Dishut, dan BPN Bahkan Menhut dalam MENINDAK TEGAS Para Mavia Tanah di Pulau Padang telah membuktikan kepada kami bahwa Komunitas Ini Sengaja Di PELIHARA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar