Jumat, 05 Agustus 2011

Bebaskan La Ode Tuangge, Ketua PRD kota Bau-Bau dan 13 orang aktivis dan warga Katubengke Sekarang Juga!!


Kami dari Front Perjuangan Rakyat Meranti (FPRM)bersama Organisasi Massa sektor yang berada di bawahnya:

1. Komite Pimpinan Daerah-Serikat Tani Riau (KPD-STR) Kabupaten Kepulauan Meranti.

2. Dewan Pimpinan Kabupaten-Serikat Rakyat Miskin Indonsia (DPK-SRMI)
Kabupaten Kepulauan Meranti.

3. Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Merbau (HIPMAM) dan
4. Pimpinan Kabupaten-Federasi Nasional Perjuangan
Buruh Indonsia(PK-FNPBI)Kabupaten Kepulauan Meranti

Mengecam tindakan penangkapan oleh Polres Bau-Bau terhadap sedikitnya 14 orang aktivis dan warga Katubengke.

14 orang aktivis dan warga Katubengke di tangkap oleh Polres Bau-Bau saat menggelar aksi pendudukan Bandara Betoambari Bau-Bau, siang tadi (5/8). Salah satu aktivis yang ditangkap adalah La Ode Tuangge, Ketua PRD kota Bau-Bau.

Pemerintah Mengabaikan Hak Pemilik Lahan

Konflik antara warga Katubengke dan pemerintah sudah meletus sejak tahun 1976. Sejak itu warga sudah berkali-kali menggelar protes terkait keinginan Pemda membangun bandara di atas lahan mereka.

Hingga, pada 2 Agustus 2011 lalu, ratusan warga menggelar aksi di kantor DPRD Kota Bau-Bau. Saat itu, DPRD menjanjikan akan memanggil Walikota Buton untuk membahas penyelesaian sengketa lahan dan ganti-rugi. Pertemuan pun dijadwalkan pada tanggal 4 Agustus 2011.

Lalu pada saat waktunya tiba, 4 Agustus 2011, warga kembali mendatangi kantor DPRD untuk menagih janji berdialog dengan Walikota. Tetapi Walikota ternyata tidak menghadiri pertemuan itu dan menolak bernegosiasi dengan warga.

Warga pun marah dengan sikap respon dingin Walikota itu. Karenanya, sebagai bentuk menagih komitmen pemerintah, warga kembali mendatangi kantor DPRD pagi tadi. Tetapi kedatangan mereka ke kantor DPRD tidak menghasilkan apapun.

Akhirnya, sebagai bentuk ekspresi kemarahan atas sikap tidak bertanggung jawab pemerintah, warga pun melakukan aksi simbolik untuk menduduki bandara Betoambari.
Berikut nama-nama aktivis dan warga yang tertangkap: Laode Tuangge (Ketua KPK-PRD Baubau), La Ilu Mane, La Uri, Dion, La Indo, La Sini, La Nudi, La Ota, La Bobi, La Hima, La Kumbu, La Tazami Rianto, La Ia, dan La Ufi.

FPRM Dalam menanggapi persoalan warga Katubengke yang tak pernah terselesaikan dikarenakan tidak adanya keberanian Pemerintah baik ditingkat Nasional sampai pada tingkat Daerah untuk mengambil kebijakan politik guna menyelesaikan persoalan ada akar dari permasalahan yang sebenarnya.

Ketidaksanggupan pemerintah dalam mencariakan penyelesaian persolan warga Katubengke ini menyebabkan terjadinya Aksi pendudukan bandara. Tentunya hal ini merupakan bentuk kemarahan rakyat Katubengke karena pihak pemerintah yang belum membayar ganti-rugi lahan milik warga.

Sebelum melakukan pendudukan, perwakilan warga dan aktivis PRD sempat melakukan negosiasi dengan pihak keamanan bandara untuk mengijinkan mereka melakukan pendudukan hingga usai sholat jumat.

Pihak pengamanan bandara pun mengijinkan mereka melakukan pendudukan hingga usai Jumat. Namun, baru satu jam pendudukan berlangsung, Polisi dan pihak pengamanan bandara telah melakukan penangkapan.

Menurut pengakuan sejumlah warga, pada saat terjadinya penangkapan itu pihak kepolisian juga melakukan pemukulan di atas mobil dalmas. Akibatnya, tiga orang warga pun mengalami luka akibat dianiaya Polisi.

Ketua PRD Bau-Bau, La Ode Tuangge, yang dimintai pendapatnya saat diperiksa oleh Polres, menegaskan bahwa tindakan penangkapan ini sangat sewenang-wenang dan mengabaikan kesepatan antara warga dan pihak pengamanan di lapangan.

Padahal, kata La Ode Tuangge, aksi pendudukan ini tidak bermaksud mengganggu fasilitas umum, melainkan hanya aksi simbolis untuk mengekspresikan ketidakpuasan rakyat atas sikap tidak bertanggung jawab pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ganti rugi.

“Aksi pendudukan itu dilakukan pada saat Sholat Jumat. Ketika kegiatan bandara sedang beristirahat. Lagipula, lahan bandara itu adalah lahan milik rakyat yang sudah digarapnya sejak Indonesia merdeka,” kata La Ode Tuangge.

Untuk itu Front Perjuangan Rakyat Meranti (FPRM) Menuntut:
1. Bebaskan La Ode Tuangge, Ketua PRD kota Bau-Bau dan 13 orang aktivis
dan warga Katubengke Sekarang Juga!!.
2. Pemerintah harus bertanggung jawab untuk menyeelesaikan Sengketa Tanah
antara warga Katubengke dengan mengedepankan Hak-hak Kaum Tani.
3. Tindak Tegas Pihak Kepolisian Yang melakukan pemukulan terhadap
tiga orang warga Katubengke

Tidak ada komentar:

Posting Komentar