Sabtu, 30 April 2011

Masyarakat TOLAK HTI PT.RAPP Bupati Drs Irwan MSi Tidak Berani Temui warganya Di Kementerian Kehutanan, Menurut MENHUT Pulau Padang adalah Daerah yang tidak Berpenduduk

Karena memang sudah tidak punya pilihan maka "Dengan segala kosekuensi harus meninggalkan Keluarga, kami mengambil kesimpulan untuk berangkat ke Jakarta sesuai yang di rencanakan, untuk keberangkatan 46 masyarakat Pulau Padang ini, kami harus membuka Posko Penggalangan Dana selama 2 Minggu menjelang tanggal 14 April 2011. kita berharap ini akan menjadi perhatian nasional," skala persoalannya tidak lagi menjadi persoalan daerah akan tetapi sudah menjadi nasional.

"Sikap Menhut dan Bupati pada hari ini sudah cukup membuktikan bahwa Pemerintah setempat di tingkatan Daerah serta Pemerintahan di tingkatan Pusat Kementerian Kehutanan telah memberikan lampu hijau kepada RAPP dan tidak memperdulikan nasib masyarakat Pulau Padang Kabupaten Kepulauan Meranti," Tuntutan harga mati kami masih belum berubah, PEMERINTAH HARUS MENGHENTIKAN OPERASIONAL PT.RAPP DI TANJUNG PADANG, SERTA PEMERINTAH HARUS MENINJAU ULANG/HINGGA MENCABUT SK 327 Menhut Tahun 2009 dan Mencabut Izin Operasional PT.RAPP, PT.SRL serta PT. LUM di Kabupaten Kepulauan Meranti.







Padahal Komite Pimpinan-Daerah Serikat Tani Riau (KPD-STR) Kabupaten Kepulauan Meranti telah beberapa kali melakukan Unjuk Rasa damai dalam menyuarakan aspirasi Rakyat prihal PENOLAKAN TERHADAP HTI dengan bebrapa Ormas dan LSM lainya dengan alasan yang Objektif dan sangat Ilmiah semenjak Di keluarkanya Surat dari SK IUPHHK-HTI defenitif melalui keputusan menteri kehutanan Nomor: SK.327/MENHUT-II/2009 Tanggal 12 Juni 2009, hingga Surat Gubernur Riau No:223/IX/2010 Tanggal 8 September 2010 tentang izin pembuatan koridor pada IUPPHK-HT, PT.RAPP Pulau Padang. Aksi-aksi massa masih tetap berlanjut sebagai wujud perlawanan tak pernah henti. Namun pemerintah tetap meruskan dan tidak merasa terketuk hati sehingga RKT 2011 PT.RAPP di terbitkan dan di dalam RKT tersebut tercantum jelas 1.025 ( Seribu Dua Puluh Lima) Alat Berat milik PT.RAPP diantaranya 244 ( Dua Ratus Empat Puluh Empat) Unit Excavator telah di persiapkan untuk luasan Garapan 30.087 (Tiga Puluh Ribu Delapan Puluh Tujuh) Ha.

Air mata sanak keluarga kami sebagai peserta aksi jahit mulut tak henti-hentinya mengalir hingga kami berangkat dari pelabuhan Teluk Belitung. Keberangkatan kami sejumlah 46 orang sebagai peserta aksi jahit mulut menuju Jakarta adalah sebagai bentuk Langkah Akhir kami dalam Perjuangan Penolakan Kami atas Pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT RAPP di Pulau Padang, Kabupaten Meranti. di mana sebelum menuju pelabuhan Teluk Belitung 56 kami mengadakan Acara Dzikir dan doa bersama dengan seluruh masyarakat yang kegiatan ini berlangsung sekitar pukul 14 pada Kamis tanggal 14 April 2011 yang lalu, dipimpin ustad Sudarman dan KH Mas'ud.


Kami beberapa orang perwakilan masyarakat Pulau Padang Kabupaten Kepulauan Meranti, yang bergabung dengan Komite Pimpinan Daerah Serikat Tani Riau (KPD-STR)Kabupaten Kepulauan Meranti dengan di dampingi oleh organisasi induk Serikat Tani Nasional (STN) kami telah mendatangi Kantor Kementerian Kehutanan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada kamis tanggal 21 april 2011.

Di Pertemuan yang langsungkan di sebuah ruang khusus di kantor Kementerian Kehutanan itu, kami perwakilan masyarakat Pulau Padang diterima langsung oleh Sekjend Dephut Dr. Ing. Ir. Hadi Daryanto, Direktur Bina Pengembangan Hutan Tanaman Dephut Bedjo Santosa, dan Dirjen Bina Usaha Kehutanan Ir. R. Iman Santoso, M.Sc. Dalam sambutannya Sekjend Dephut, Hadi Daryanto, yang membuka pertemuan saat itu. ia menyatakan pihak Kemenhut bersedia mendengarkan keluhan petani.

Di penghujung pertemuan setelah mendapat pelaporan dari kami, Dirjen Bina Usaha Kehutanan Ir. R. Iman Santoso menjelaskan mewakili Menhut, menyatakan akan melaporkan persoalan ini kepada Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan. Dalam waktu dekat juga, pihaknya akan memanggil Pemerintah Daerah kepulauan Meranti dalam hal ini adalah Bapak Drs Irwan MSi selaku Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti ke Jakarta untuk menjelaskan persoalan Penolakan HTI PT.RAPP oleh masyarakat yang rencananya surat pemanggilanya akan di kirim pada hari Senin tanggal 25 April 2011 .

Sedangkan tuntutan penghentian sementara operasional PT.RAPP di Pulau Padang, yang merupakan tuntutan mendesak bagi kami karena Saat ini 8 (Delapan) Unit Excavator PT.RAPP sedang melakukan pembuatan jalan dengan menyusun Kayu-kayu di Tanjung Padang sebagai landasan untuk menaikan 1.025 ( Seribu Dua Puluh Lima) Alat Berat milik mereka diantaranya 244 ( Dua Ratus Empat Puluh Empat) Unit Excavator untuk meluluh lantakkan Pulau ini dengan luasan Garapan 30.087 (Tiga Puluh Ribu Delapan Puluh Tujuh) Ha. tidak disanggupi oleh pihak Kementerian Kehutanan. Pasalnya, menurut Iman Santoso, ini bukan wewenang saya, yang berwenang mengambil keputusan ini adalah bapak Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.

Akhirnya pada hari senin tanggal 25 April 2011 kami kembali mendatangi Kantor Kementerian Kehutanan untuk melakukan Aksi Mogok Makan dan mendesak pihak Kementerian untuk segera melayangakan surat pemanggilan terhadap Pemerintah Daerah kepulauan Meranti dalam hal ini adalah Bapak Drs Irwan MSi selaku Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti sesuai dengan kesepakatan pada tanggal 21 April 2011 tersebut, dan untuk memastikan bahwa Pihak kementerian benar-benar melakukan pemanggilan, kami mendesak kementerian memberikan Copyan surat pemanggilan tersebut yang sekarang masih utuh berada di tangan kami. berdasarkan surat pemanggialan tersebut dapat di pahami bahwa pertemuan akan di laksanakan pada tanggal 28 April 2011 pada hari Kamis, jam 2 Siang antara pihak Kementerian Kehutanan dengan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti untuk membahas tuntutan kami. aksi Mogok Makan tetap berjalan hingga jam 7 Malam seterusnya kami di bubarkan oleh pihak keamanan.

Setelah menggelar aksi mogok makan di Kantor Menhut kemarin, 25 April 2011, kami selanjutnya mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), di Jalan Latuhari, Jakarta.

Kepada komisioner Komnas HAM, kami menyatakan bahwa keberadaan PT.RAPP di Kepulauan Meranti mengancam hak-hak dasar masyarakat di bidang sosial, ekonomi, dan kelangsungan hidup. Menanggapi laporan ini, pihak Komnas HAM berjanji akan menyurati Kementerian Kehutanan untuk meninjau-ulang SK nomor 327 tahun 2009. Nanti, setelah itu, Komnas HAM akan meminta diadakan sebuah pertemuan dengan semua pihak untuk membicarakan persoalan ini.

Seusai melakukan pertemuan dengan Komnas HAM, kami memutuskan untuk menginap di depan kantor Komnas HAM dan meneruskan aksi mogok makan ini. kami pun bergotong-royong untuk membangun tenda, memasang spanduk, dan sebuah baliho besar di depan Komnas HAM. “Kami akan bertahan di sini untuk beberapa hari. Sambil menunggu perkembangan dari Komnas HAM, dan menunggu pertemuan pada hari Kamis tanggal 28 April 2011 di Kementerian Kehutanan.

Pada hari Rabu tanggal 27 April 2011 kami juga mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di jakarta untuk melaporkan Adanya Indikasi Korupsi terkait penerbitan SK 327 Menhut 2009 Tanggal 12 Juni dimana kita paham bahwa SK 327 Menhut di terbitkan tiga bulan menjelang lengser sebagai Menteri Kehutanan, MS Kaban mengeluarkan SK bernomor 327/Menhut II/2009 Juni 2009 tentang pemberian ijin HTI kepada PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Sejak dikeluarkan, SK tersebut memang sudah bermasalah. Selain persoalan dampak sosial-ekonomi dan lingkungan kepada masyarakat, SK ini juga dianggap melanggar berbagai prosedur. Oleh karena itu, berbekal sejumlah data-data dan fakta, Serikat Tani Riau (STR) Kepulauan Meranti mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan Rasuna Said, Jakarta. Para petani itu melaporkan adanya indikasi korupsi dibalik keluarnya SK Menhut tersebut.

“Ada 12 cacat administratif antara lain terkait AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan). Kepala Dinas Kehutanan Riau sudah mengajukan keberatan agar SK ditinjau kembali,” kata Sutarno, sekretaris KPD Serikat Tani Riau Kepulauan Meranti.

Selain itu, menurut kami, AMDAL sebagai dasar penerbitan SK menhut tersebut diambil dari keputusan Gubernur yang sudah dicabut.

Persoalan lain adalah luas maksimum pengusahaan hutan dalam SK menteri nomor 327 tahun 2009 bertentangan dengan Keputusan Menteri Kehutanan tertanggal 9 November 1998. “”Izin maksimum dalam satu provinsi itu 100.000 hektar, tetapi izin yang dikeluarkan mencapai 350.000 hektar,”. Sementara bagi kami, SK Menhut tersebut sangat berpotensi menciptakan pengrusakan lingkungan dan merampas lahan milik masyarakat. “Kalau PT.RAPP diperbolehkan membabat hutan dan membuka lahan gambut, maka pulau Padang terancam akan tenggelam,”.

Karena kekeliruan SK Menhut itu, Pihak Dinas Kehutanan Riau, Bupati Kepulauan Meranti, dan DPRD pernah mengajukan surat peninjauan ulang. Sayang sekali, pihak Kementerian Kehutanan sama sekali mengabaikan protes tersebut.

Oleh karena itu, kami meminta agar KPK segera melakukan investigasi dan penyelidikan terkait sejumlah kejanggalan dibalik keluarnya SK tersebut.

Mendapat laporan para petani, pejabat Humas KPK Kuswanto berjanji akan melakukan pengkajian seputar persoalan administratif terkait dikeluarkannya SK ini oleh Menteri Kehutanan.

Sudah seminggu lebih kami di jakarta untuk memperjuangkan nasib puluhan ribu orang di kampung halaman dan menyelamatkan Pulau Padang. Berdasarkan Copyan surat pemanggilan Bupati oleh Pihak Kementerian yang sekarang masih utuh berada di tangan kami, pada tanggal 28 April 2011 pada hari Kamis, jam 2 Siang Kementerian Kehutanan dengan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti akan melakukan pertemuan membahas persoalan kami. Jam 5 Subuh kami sudah membongkar tenda yang kami pasang di depan kantor Komnasham, kami besiao-siap untuk menggelar aksi di depan kantor Menhut, kami berharap diikutkan dalam pertemuan dan menemukan solusi atas persoalan kami.

Tepat di depan pintu masuk kantor Kementerian Kehutanan sekitar jam 7 pagi, kami kembali menggelar aksi Mogok Makan hingga jam 11 siang. Sementara itu, di depan kantor Menhut, sekitar jam 12 puluhan mahasiswa dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau (IPMR)Jakarta sudah berdatangan dan melakukan Orasi Politik, Satu per satu mahasiswa itu secara bergantian mengambil megaphone dan kemudian berorasi. Sambil mendengarkan orasi, sebagian masyarakat Pulau Padang berdiri sambil mengancungkan poster tuntutan, sedang sebagian lainnya duduk beristirahat. Bahkan, karena sudah tiga hari menggelar mogok makan, tiga petani terlihat terbaring lemas di atas aspal. Ketiga petani itu bernama Kamarudin, Solihin, dan Agus.

Tidak hanya melakukan orasi politik mahasiswa dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Riau juga melakukan pengumpulan koin. Menurut mahasiswa, pengumpulan koin ini dilakukan karena sepertinya pemerintah kekurangan uang, sehingga rela menjual nasib rakyat kepada pengusaha. Nantinya, koin yang sudah terkumpul akan diserahkan langsung kepada Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan Presiden Susilo Bamban Yudhoyono. “Ini adalah penggalang koin untuk bapak Menhut dan presiden SBY. Supaya mereka tidak lagi meminta-mita kepada pengusaha, lalu mengeluarkan kebijakan yang menindas rakyat,” kata seorang mahasiswa seraya menyodorkan dus kepada setiap pengendara motor dan mobil yang lewat di depan kantor Menhut.

Pemblokiran Jalan
Tepat pada pukul 14.00 WIB siang, kami pun meminta kesempatan supaya diberi untuk mengirim delegasi, beberapa menit menjelang jadwal pertemuan, permintaan delegasi dari kami tidak juga di tanggapi. Akhirnya, 70 massa petani dan mahasiswa kami pun bersepakat duduk di tengah jalan untuk melakukan pemblokiran jalan, tepat di depan kantor Kementerian Kehutanan. Aksi pemblokiran pertama ini berjalan sekitar 15 menit. “Kita tidak akan menghentikan pemblokiran ini sampai Menteri memanggil delegasi petani,” ujar Riduan saat memimpin aksi pemblokiran jalan Gelora I, tepat di depan pintu masuk kantor Menteri Kehutanan.

Pihak keamanan mulai sibuk . Seorang perwira polisi berusaha membujuk massa petani untuk keluar dari badan jalan. Puluhan intel juga berusaha bernegosiasi dengan massa petani. Akhirnya, seorang memberi kabar bahwa Menhut bersedia bertemu dengan delegasi petani. Aksi pemblokiran jalan pun dihentikan sementara. Para petani kembali beristirahat di depan pintu gerbang Kantor Menhut. Tidak disangka-sangka, saya , yang memimpin aksi ini, terjatuh lemas dan Pingsan.

Orasi-orasi terus berlangsung, sesekali diselingi lagu-lagu perjuangan. Setelah sekitar 30 menit panggilan Menteri tak kunjung datang, massa pun kembali bergerak ke tengah jalan. Pemblokiran jalan pun kembali dilakukan. Sementara itu, akibat dari pemblokiran jalan ini, puluhan mobil dan motor pun terhenti di depan kantor Menhut. Sebagian memilih untuk memutar haluan, sedang sebagian lainnya memilih berhenti di depan massa petani. Aksi pemblokiran kedua ini berjalan hampir satu jam, sampai seorang utusan Menhut datang menemui petani dan meminta delegasi. Akhirnya, aksi pemblokiran jalan pun dihentikan.

Pertemuan dengan Menteri Kehutanan

Tujuh orang delegasi diantaranya 1. Wiwik widyanarko Selaku Sekjend Komite Pimpinan Pusat-Serikat Tani Nasional (KPP-STN), 2. Sutarno Selaku Sekretaris Komite Pimpinan Daerah-Serikat Tani Riau (KPD-STR) Kabupaten Kepulauan Meranti, 3. Pairan Selaku Ketua Komite Pimpinan Desa-Serikat Tani Riau (KPDe-STR) Desa Lukit, 4. Zainal Selaku Ketua Komite Pimpinan Desa-Serikat Tani Riau (KPDe-STR) Desa Mekarsari, 5. Darwis Selaku Ketua Komite Pimpinan Desa-Serikat Tani Riau (KPDe-STR) Desa Pelantai, 6. Toyip Selaku Ketua Komite Pimpinan Desa-Serikat Tani Riau (KPDe-STR) Desa Mengkirau, 7. Jumiran Selaku anggota Komite Pimpinan Desa-Serikat Tani Riau (KPDe-STR) Desa Meranti Bunting, 7 Orang ini dikirim untuk bertemu dengan Menteri Kehutanan dan Bupati. Pertemuan dilangsungkan di sebuah ruangan khusus di lantai 4 sebuah ruangan yang tidak terlalu besar gedung Kementerian Kehutanan para delegasi perwakilan kami disambut oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan jajarannya. Tidak terlihat adanya Bapak Drs Irwan MSi selaku Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti di ruangan tersebut. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan hanya menyampaikan kebijakan umum kementerian kehutanan. Apakah suatu daerah itu adalah HTI ataukah dia dijadikan kebun sawit, maka sekurang-kurangnya 20% harus menguntungkan rakyat yang asli di situ,” kata Zulkifli Hasan.

Lebih lanjut Menteri asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan: “kalau betul ada masyarakat asli di sana, bisa dibuktikan bahwa mereka penduduk di sana, bukan pendatang, punya lahan disana diambil oleh HTI, saya akan tampil ke depan untuk membela saudara-saudara.”

Kalaupun masyarakat berada di luar HTI, kata menteri, mereka pun harus menikmati keuntungan dari HTI berupa hutan tanaman rakyat. “Saya tidak ingin masyarakat di sekitar HTI hidup miskin, sementara perusahaan makmur sendiri.”

Belum lagi hilang Satu hal yang sangat mengejutkan kami setelah sampai kejakarta dengan beredarnya 2 Sms di tengah-tengah masyarakat, padahal kami masih merasa lelah dan bahkan ada yang jatuh Sakit saat di perjalanan selama perjalanan dari pekanbaru ke jakarta yang memakan waktu 3 Hari 3 Malam pada waktu itu. hal yang sangat mengejutkan kami adalah di masyarakat Pulau Padang Kecamatan Merbau beredar SMS 2 Sms Propaganda Busuk Penjilat-penjilat PT.RAPP sepeti di bawah ini.

SMS Pertama: Riduan, sutarno, samaun dan toha. kalian bodohi dan korbankan masyarakat demi uang, kalian khianati daerah untuk maju dan berkembang demi uang, kalian buat ribut kampung demi popularitas untuk pemilu 2014, kalian berlagak seolah-olah kalianlah yang paling hebat, paling benar, paling pintar, paling mengerti Hukum, paling tau mengatur Daerah dan Negara, pada hal kalian lebih kotor dari manusia munafik. pak kiyai perlu berlajar islam dengan benar jangan kau rusak masyarakat dengan ajaran sesatmu. H Adil lebih baik kau jadi provokator dari pada kerja di lembaga terhormat. Sesungguhnya kalianlah perusakkedamaian dalam kehidupan di meranti, jangan coba-coba kalian kotori lagi negeri melayu ini. sudah selayaknya kalian pergi dari meranti, karena meranti tidak butuh manusia pengkhianat seperti kalian.

SMS Kedua: Dana itu kan udah saya kirim sama Pak Edi, mohon kepada kawan-kawan agar lebih Safety, saya khawatir rencana kita terbaca oleh masyarakat, yang paling penting adalah bagaimana agar perusahaan gagal masuk di pulau padang, masalah Fee setelah pulang dari jakarta saya kirim ke Rekening, yang penting yakinkan kepada masyarakat bahwa kalian aksi di Jakarta, meskipun sebenarnya tidak, kalau mau nelfon ke nomor saya aja, ini supaya lebih aman, saya khawatir ada yang tau bahwa pengumpulan dana dari masyarakat hanya sebagai Kedok, sementara dana itu kan dari saya.

2 Sms ini beredar di masyarakat pulau padang kecamatan merbau tepatnya 2 hari setelah keberangkatan peserta AKSI Serikat Tani Riau Ke Jakarta, kini satuhal yang sangat Luar biasa terjadi dimana Bupati menyampaikan ke Menteri bahwa Pulau Padang adalah Pulau tanpa Penghuni.

Pulau Padang luasnya 1109 km2 atau 110.000 hektar, dengan jumlah penduduk sekitar 33.000 orang jiwa. Akan tetapi, menurut menteri yang merujuk kepada pernyataan Bupati, pulau padang adalah daerah yang tidak berpenduduk alias pulau kosong artinya Pulau Padang adalah merupakan sebuah Pulau tanpa Penghuni.

Untuk penyelesaian persoalan petani pulau Padang, menteri meminta agar petani melalukan pendataan secara akurat tentang jumlah penduduk asli pulau dan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan. “Pendatang tidak boleh. Yang pokok itu adalah penduduk asli pulau padang,” kata Menteri.

Setelah memberi penjelasan singkat, Sang Menteri pun minta pamit untuk mengikuti pertemuan lain. Tidak ada keputusan signifikan yang memberikan seberkas harapan atas persoalan para petani.

Sesaat sebelum pertemuan ditutup, Sutarno, sekretaris KPD STR Kepulauan Meranti, angkat bicara. “Kami tidak akan pernah pulang dan menginjak kaki di pulau padang sampai ada penghentian operasional PT.RAPP dan pencabutan terhadap SK menhut nomor 327 tahun 2009,” katanya.

“Ini adalah nasib 33 ribu orang di pulau padang. Jika SK tersebut tetap tidak dicabut, maka mereka akan tenggelam bersama pulau seluas 110 ribu hektar itu,” kata Sutarno dengan berapi-api.

“Jangan hanya lihat pulau padang dengan menggunakan satelit, anda tidak akan pernah melihat bahwa pulau padang bukan hutan semua, tetapi ada penduduk, ada rumah, ada perkebunan dan pertanian rakyat,” kata seorang petani yang sangat kecewa dengan pernyataan Menteri.

Kami sangat menyesalkan pernyataan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang bernada rasialis yang cendrung berbicara Sukuisme dalam menanggapi persoalan petani Pulau Padang. “Pak Menteri selalu membeda-bedakan antara orang asli pulau padang dan orang Jawa. Padahal, jika suku bangsa di Indonesia berhak tinggal dan membangun usaha di bagian wilayah manapun di Republik Indonesia ini,” katanya.

Kalaupun yang datang bukan orang dari suku melayu yang di anggap bukan orang asli pulau padang, tetapi sebagian masyarakat non-pulau padang itu sudah tinggal cukup lama, berbaur dengan masyarakat setempat, dan terlibat dalam proses administratif dan kependudukan di sana. Dengan pernyataan Menteri semacam itu, sebagian besar rakyat pulau padang tidak diakui eksistensinya. “Mau diapakan masyarakat pulau padang yang suku-suku lain, yang sudah tinggal berpuluh-puluh tahun bahkan ratusan tahun di sana,”.

Kementerian Kehutanan tidak mau langsung menghentikan operasi RAPP karena mengkhawatirkan adanya unsur konflik kepentingan dari pihak tertentu yang bermain sebagai makelar tanah atau tengkulak di belakang masyarakat yang berdemo menuntut pencabutan Surat Keputusan (SK) No327/Menhut-II/2009 tentang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri (IUPHHK HTI) yang diberikan pada PT RAPP.

Mengutip dari Pemberitaan KONTAN, Kamis Pada tanggal 28 April 2011.
"Kita tidak bisa langsung menghentikan kegiatan operasi sebuah perusahaan begitu saja. Harus ada penyelidikan dulu. Tunggu dulu data-data akurat dari masyarakat asli. Supaya tidak ditunggangi ulah tengkulak segala macam," tutur Sekjen Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto, Dia mengutarakan, tuntutan pendemo yang mengatasnamakan masyarakat asli suatu wilayah sudah sering terjadi. Ada beberapa kasus yang setelah diselidiki ternyata demo seperti itu hanya menjadi alat bagi pihak yang mengambil keuntungan semata. "Saya sudah pernah ke sana. Bisa dilihat mana kejadian yang benar atau tidak. Terlalu banyak pendatang," jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar