Jumat, 27 Juli 2012

TARIK BRIMOB DARI PULAU PADANG, SERIKAT TANI RIAU KECAM KEKERASAN BRIMOB DI DESA LIMBANG JAYA, OGAN ILIR SUMATERA SELATAN


"Serba Salah", kata inilah yang terlintas di benak kepala kami masyarakat Pulau Padang Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti Riau ketika mendapat kabar bahwa ada saudara kami yang menjadi korban penembakan oleh Brimob di Desa Limbang Jaya Ogan Ilir. Orang mau MATI di Larang, Eh malah orang yang berjuang untuk HIDUP di matikan.



Dulu ketika kami berencana melakukan Aksi BAKAR DIRI, ( seakan peduli ) pihak Kepolisian (Mabespolri) melalui Kepala Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar pernah menegaskan kepada kami, bahwa mereka akan bersikap tegas terhadap semua pihak yang ingin melakukan aksi membakar diri dan memberikan masukan agar kami masyarakat yang ingin melakukan aksi bakar diri untuk segera menyadari kekhilafan langkah kami bahwa aksi yang akan kami lakukan tersebut merugikan diri sendiri dan tidak menuntaskan masalah. Pernyataan itu keluar sebagai respon terkait rencana aksi Bakar Diri yang akan kami lakukan jika pemerintah tidak segera menyelesaikan konflik lahan antara perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di kampung halaman kami. Dan kami akui bahwa himbauan Mabes Polri kepada kami 6 relawan asal Pulau Padang untuk tidak melakukan aksi bakar diri didepan pintu gerbang istana tidak sekedar seruan. Sebab sejak kami menginjakkan kaki dibandara Jakarta, hingga hampir seminggu lebih lamanya kami mendapat pengawasan secara ketat dari pihak aparat.



Harus di akui, sejarah Sengketa Agraria di Negeri ini tidak bisa di lepaskan dengan potret buram penyelesaian konflik dengan cara-cara yang berujung pada pertumpahan darah, sangat sering sekali ada saran dari berbagai pihak yang menekankan kalau Polisi Jangan Melakukakan Kekerasan Dalam Penuntasan Konflik Agraria, atau Polisi Harus Netral Amankan Konflik Agraria, dan bahkan menurut Kontras: Polri Masih Urutan Tinggi Pelanggaran HAM, mungkin karena itu pulalah menyebabkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono angkat bicara guna mendorong jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan lembaga terkait untuk mencari penyelesaiannya yang adil agar tidak meledak sebagai bom waktu di masa mendatang.



"Jangan dipetieskan, jangan dibiarkan, jangan sampai jadi bom waktu. Saya intruksikan buat tim terpadu, selesaikan dengan baik, tepat dan tertib,"

kata Presiden SBY di Kantor Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta.(detikNews)



Negeri ini memang sudah sangat carut marut!! terbukti, baru beberapa hari yang lalu tepatnya pada Rabu 25 Juli 2012 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan statement sebagai bentuk respon dari konflik Agraria dengan tema besar, Cegah 'Bom Waktu'. Kenyataanya hanya berselang sehari, 27 Juli 2012 aksi Kekerasan terhadap Kaum Tani kembali terjadi, berakar dari persoalan dari sengketa lahan di 22 desa antara petani dan dengan perusahaan perkebunan tebu PTPN VII Cinta Manis yang mengambil alih lahan masyarakat, kini Brimob kembali melakukan Aksi Kekerasan terhadap Kaum Tani di Desa Limbang Jaya Ogan Ilir Sumatera Selatan hingga menewaskan seorang bocah yang jelas tidak berdosa, tindakan ini benar-benar diluar batas kemanusian.



Kami Komite Pimpinan Pusat-Serikat Tani Riau menyatakan:



1. Mengecam keras aksi penembakan oleh pasukan Brimob Polda Sumatera Selatan terhadap warga desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Tindakan tersebut sangat tidak berperikemanusiaan, pendekatan kepolisian terhadap protes petani tersebut adalah cara-cara kolonial dijaman penjajahan yang memakan banyak korban jiwa di kalangan kaum tani.



2. Mengingat pengalaman kasus-kasus serupa seperti di Bima, Mesuji, dan banyak tempat lain di Indonesia, polisi yang memihak pengusaha. Polisi mestinya netral (tidak perlu turut campur) dalam konflik agraria.



3. Terkait konflik agraria di di Pulau Padang Kabupaten Kepualauan Meranti, Serikat Tani Riau menuntut Presiden SUsilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kapolda Riau untuk segera menarik secara keseluruhan Brimob yang disiagakan di Pulau Padang Kabupaten kepulauan Meranti untuk mengantisipasi terjadinya kasus serupa, karena persoalan Pulau Padang tidak bisa diselesaikan dengan senjata.



4. Kemunculan berbagai konflik agraria di berbagai daerah di Indonesia disebabkan oleh karena terabaikannya pelaksanaan UU pokok agraria (UUPA) tahun 1960 dan pasal 33 UUD 1945 dan untuk itu Presiden SBY harus bersikap tegas jika tak ingin jatuh korban lagi dari kalangan rakyat kecil yang akhirnya akan melahirkan gelombang lebih besar perlawanan terhadap penguasa yang tidak berpihak kepada rakyat.



5. Serikat Tani Riau merekomendasikan agar pemerintah dan DPR segera merealisasikan pembentukan Panitia Nasional Penyelesaian Konflik Agrari yang beranggotakan organisasi rakyat, akademisi atau ahli hukum, dan pihak pemerintah, sebagai solusi penyelesaian konflik agraria melalui jalur damai di negeri ini









Tidak ada komentar:

Posting Komentar