Sabtu, 03 September 2011

Serikat Tani Riau dukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti Perangi Mafia Tanah di Pulau Padang

Sebagaimana hasil rapat penyelasaian kasus konflik lahan antara masyarakat dengan PT.RAPP di Pulau Padang Kecamatan Merbau di Dinas Kehutanan, Kamis (25/8) lalu. Muhamad Riduan selaku Ketua Komite Pimpinan Daerah-Serikat Tani Riau Kabupaten Kepulauan Meranti, telah menegaskan akan membantu Dishut, dan BPN, menuntaskan kasus tumpang tindih lahan di Pulau Padang serta proaktif bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti untuk memverivikasi terhadap lahan hutan di Pulau Padang yang bermasalah saat ini. Hal ini di lakukan sebagai wujud nyata STR dalam memerangi Mafia Tanah di Pulau Padang.


STR sangat sependapat dan mendukung apa yang telah di ungkapkan oleh Asisten I Setdakab, Drs H Nuriman Khair MM kepada Riau Pos, Jumat (26/8) usai menggelar rapat penyelasaian kasus konflik lahan di Pulau Padang Kecamatan Merbau di Dinas Kehutanan, Kamis (25/8) lalu bahwa verifikasi dan identifikasi persoalan ini akan di lakukan secara tuntas, tegas serta mengacu pada aturan hukum. karena setidaknya, di Sungai Kuat tempat terjadinya insiden pembakaran alat berat dan tewasnya seorang operator alat berat dengan nama Chaidir berusia 32 tahun pada Rabu tanggal 13 juli 2011 tersebut terdapat seluas 970 hektare yang di akui dimiliki oleh tujuh kelompok tani yang ternyata setelah dicek, hanya seluas 2,2 hektare saja yang ditanami dengan kebun sagu. Selebihnya terbukti hutan murni. Hal ini sesuai data yang masuk kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti bahwa ada ratusan hektare lahan dan kawasan hutan yang sudah dikapling-kapling.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar