Minggu, 21 Oktober 2012

PT.RAPP picu kejadian BIMA ke: II di Meranti Riau.



Kangkangi aspirasi rakyat dengan menjalankan logikanya sendiri Pemerintah Cq Mentri Kehutanan akhir-akhir ini memberi isyarat bahwa perusahaan tersebut akan segera di perbolehkan melanjutkan kembali operasionalnya di pulau kecil bertanah gambut kedalaman 6-12 m dengan jumlah penduduk mencapai 35000 orang ini.

Seperti di beritakan beberapa media akhir-akhir ini, Riau Andalan Pulp and Paper (PT. RAPP) dipastikan akan segera memulaikan operasi bisnisnya kembali di Pulau Padang, Riau. Menurut pemberitaanya, operasi perusahaan ini akan berjalan hanya tinggal menunggu penyelesaian tata batas partisipatif. Jika tata batas ini kelar, izin operasi dari Kementerian Kehutanan (Kemhut) bisa terbuka kembali.

Merespon hal tersebut diatas, Serikat Tani Riau (STR) berpendapat. Kementrian Kehutanan (Kemenhut) RI dalam persoalan konflik izin IUPHHK-HTI PT.RAPP di pulau padang sebenarnya sejak dari awal memang sudah tidak memiliki niat baik dalam penyelesaian kasus ini, karena itulah dengan berbagai dalih serta pembenaranya kemenhut masih bersekeras memaksakan kehendak untuk tetap melegalkan operasional PT.RAPP di pulau padang, meskipun mereka sadar bahwa kebijakan dan keputusan mereka itu di tentang keras oleh mayoritas rakyat di pulau tersebut.

Kami telah memperlihatkan bentuk komitmen dan keseriusan kami selama hampir memasuki empat tahun lamanya untuk memperjuangkan demi keutuhan pulau padang untuk kesejahteraan anak cucu kami kelak. Dan tentunya kami tidak mau semua ini sia-sia. Bagi kami STR bersama dengan Organisasi Massa Rakyat lainya seperti Forum Komunikasi Masyarakat - Penyelamatan Pulau Padang (FKM-PPP) yang tentunya bersama mayoritas rakyat pasti akan tetap melakukan PENGHADANGAN di lapangan jika operasionalnya tetap di paksakan kembali ke kampung tanah kelahiran kami. Telah kami sampaikan sejak jauh-jauh hari kepada Pemerintah di Negara ini, bahwa keberadaan PT.RAPP tidak bisa di terima oleh Rakyat.

Dulunya STR bersama mayoritas rakyat, kami tidak kenal yang namanya lelah dan jenuh untuk mengingatkan kepada pihak penguasa. Berbagai cara pendekatan persuasif baik lisan maupun tilisan, langsung maupun melalui media telah kami upayakan agar pemerintah ini belajar MENDENGAR!! Kini kami telah muak, sejalan dengan yang kami pahami kebijakan pemerintah saat ini hanya mengedepankan kepentingan pemodal/pengusaha dengan mengabaikan aspirasi dan masa depan rakyatnya sendiri. Setiap sesuatu yang di paksakan, biasanya akan kembali muntah, sama hal nya dengan perut kenyang yang tetap di paksakan makan.

Keberadaan masyarakat dengan jumlah besar/mayoritas yang menolak beroperasinya PT.RAPP di pulau padang mungkin selama ini kenyataan objektfnya bisa di tutup-tutupi oleh media dengan bahasa sekelompok orang atau cuma tiga desa yang menolak keberadaan perusahaan bubur kertas tersebut. Tapi tidak untuk nanti, disaat operasional PT.RAPP tetap di paksakan masuk ke pulau tanah gambut ini kembali. Dalam upaya perjuangan penyelamatan pulau padang yang sedang kami lakukan ini, sesungguhnya kami tidak bisa mengangkangi jalannya sejarah perjuangan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Petikan dari jalanya sejarah adalah sumber Ilmu. Bangsa ini melakukan perjuangan merebut kemerdekaan dari penjajahan belanda melalui dua metode Diplomasi dan Perang Bersenjata. Oleh karena itu, jika kami telah muak menjalankan perjuangan secara baik melalui jalur diplomasi kepada pemerintah cq kementian kehutanan agar situasi tetap kondusif. Dan pemerintah tetap menjalankan logikanya sendiri, tentunya tidak ada pilihan; Maka kami akan memilih metode PERANG untuk menuntut keadilan di negeri ini.
Selengkapnya...